Sementara Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah berterima kasih karena melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/319/V.26/HK/2022 telah menetapkan Pekon Lugusari sebagai salah satu sentra industri kerajinan tapis dan desa wisata kampung tapis di Lampung.
Sejak dikeluarkannya surat keputusan gubernur tersebut, pemerintah kabupaten bersama aparat pekon dan masyarakat Lugusari, melakukan beberapa persiapan yang diperlukan untuk launching serta keberlangsungan sentra kerajinan dan desa wisata kampung tapis ke depan.
Adi Erlansyah menuturkan, industri kerajinan tTapis di Pekon Lugusari dimulai sejak 1992 yang dipelopori oleh almarhumah Dra. Sumarti.
"Saat ini telah berkembang dengan jumlah perajin tapis sebanyak 119 orang," kata Adi Erlansyah.
BACA JUGA: Astaga, Minus Satu Ban, Truk Pengangkut Sampah DLH Bandar Lampung Ini Nekat Beroprasional
Di Pekon Lugusari juga memiliki galeri tapis yang diberi nama Lambang Sareng. Di mana, hasil produksi UMKM ini telah dipasarkan hinga luar provinsi.
Selain di Pekon Lugusari, terdapat sentra tapis di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu. Pembuatan tapis di wilayah ini sudah turun temurun.
Di samping menjadi sentra kerajinan tapis, Pekon Lugusari juga memiliki tempat wisata dengan panorama alam yang indah. Seperti agrowisata dan Jembatan Secancanan Way Sekampung yang merupakan jembatan terpanjang di Lampung.
"Kemudian ada taman wisata Ledeng Pendem yang menjadi lokasi acara launching hari ini," ujarnya.
BACA JUGA: Beli Motor dan HP Rp 2 Juta, Warga Lampung Barat Ditangkap Polsek Banjar Agung
Ledeng Pendem merupakan sarana irigasi mengairi areal persawahan yang dibangun di masa kolonial Belanda sebagai salah satu implementasi progam Trias Van Deventer. Yaitu edukasi, irigasi dan emigrasi. (*)