Gubernur Lampung Launching Sentra Industri Kerajinan Tapis dan Desa Wisata Kampung Tapis, Ini Pesannya

Kamis 15-12-2022,13:25 WIB
Reporter : Agus Suwignyo
Editor : Alam Islam

Sementara Pj. Bupati Pringsewu Adi Erlansyah  berterima kasih karena melalui Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/319/V.26/HK/2022 telah menetapkan Pekon  Lugusari sebagai salah satu sentra industri kerajinan tapis dan desa wisata kampung tapis di Lampung.

Sejak dikeluarkannya surat keputusan gubernur  tersebut, pemerintah kabupaten bersama  aparat pekon dan masyarakat Lugusari,  melakukan beberapa persiapan yang diperlukan untuk launching serta keberlangsungan  sentra kerajinan dan desa wisata kampung tapis  ke depan. 

Adi Erlansyah menuturkan, industri kerajinan tTapis di Pekon Lugusari dimulai sejak 1992 yang dipelopori oleh almarhumah Dra. Sumarti. 

"Saat ini telah berkembang dengan jumlah perajin tapis sebanyak 119 orang," kata Adi Erlansyah.  

BACA JUGA: Astaga, Minus Satu Ban, Truk Pengangkut Sampah DLH Bandar Lampung Ini Nekat Beroprasional

Di Pekon Lugusari juga memiliki galeri tapis  yang diberi nama Lambang Sareng. Di mana, hasil  produksi UMKM ini telah dipasarkan hinga luar provinsi. 

Selain di Pekon Lugusari, terdapat sentra tapis di Pekon Margakaya, Kecamatan Pringsewu. Pembuatan  tapis di wilayah ini sudah turun temurun.

Di samping menjadi sentra kerajinan tapis, Pekon Lugusari juga memiliki tempat wisata dengan panorama alam yang indah. Seperti agrowisata dan Jembatan  Secancanan Way Sekampung yang merupakan  jembatan terpanjang di Lampung. 

"Kemudian ada taman wisata Ledeng Pendem yang menjadi lokasi acara launching hari ini," ujarnya.

BACA JUGA: Beli Motor dan HP Rp 2 Juta, Warga Lampung Barat Ditangkap Polsek Banjar Agung

Ledeng Pendem merupakan sarana irigasi mengairi areal persawahan yang dibangun di masa  kolonial Belanda sebagai salah satu implementasi progam Trias Van Deventer. Yaitu edukasi, irigasi dan emigrasi. (*)

 

Kategori :