Pemkot dan Kejari Bandar Lampung Sepakati Kerja Sama Dukung Program Nasional

Pemkot dan Kejari Bandar Lampung Sepakati Kerja Sama Dukung Program Nasional

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat diwawancarai.-Foto Melida Rohlita-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menandatangani nota kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung dalam rangka mendukung pelaksanaan program prioritas nasional. Yakni Asta Cita Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

Penandatanganan tersebut berlangsung di Aula Semergou, lingkungan Pemkot Bandar Lampung, Rabu, 9 Juni 2025.

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menjelaskan, kerja sama ini merupakan langkah mendukung delapan program prioritas Presiden dan Wakil Presiden dalam bidang reformasi politik, hukum, serta pemberantasan korupsi dan narkoba.

"Kesepakatan ini menjadi penguat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, khususnya dalam pelaksanaan tugas di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Bunda Eva.

BACA JUGA:Sembilan Ruas di Pringsewu Diusulkan Jadi Jalan Provinsi

Dirinya menambahkan bahwa kerja sama tersebut meliputi pengamanan aset daerah, optimalisasi pendapatan daerah, pemberian bantuan hukum, serta penanganan permasalahan hukum lain yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan.

"Langkah ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, bersih, dan taat pada aturan perundang-undangan," katanya.

Eva juga menyebut bahwa kesepakatan tersebut berguna untuk menyatukan pandangan dalam menyelesaikan persoalan hukum dan mempererat hubungan antara Pemkot dan Kejari Bandar Lampung.

Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo menyatakan, pihaknya akan membentuk tim akselerasi Asta Cita di seluruh kejaksaan negeri di Lampung sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat.

BACA JUGA:Promo Indomaret Spesial Stok Minuman Hingga Teh Herbal, Dapatkan Diskon Mulai Rp 10 Ribu

“Kami akan membentuk tim akselerasi Asta Cita di tiap kejari. Bandar Lampung menjadi prototipe pelaksanaan, yang akan kami dorong menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Danang.

Menurutnya, sinergi antara kejaksaan dan pemerintah daerah ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di antaranya melalui penguatan pendapatan asli daerah (PAD) serta pemberdayaan UMKM.

"UMKM menjadi bagian dari prioritas Asta Cita, termasuk ketahanan pangan dan penguatan sumber daya manusia. Di perkotaan, kami akan arahkan jaksa untuk mendampingi pelaku UMKM, termasuk membantu proses perizinan dan pendaftaran merek," tambahnya.

Danang menegaskan bahwa peran kejaksaan tak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga fasilitasi dan edukasi kepada masyarakat dalam mendukung program pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: