LAMPUNG TIMUR, RADARLAMPUNG.CO.ID - Polres Lampung Timur dan jajaran berhasil mengungkap 15 tindak pidana sejak awal Desember. Dari ungkap kasus tersebut, 18 bandit ditangkap.
Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan, 15 kasus yang terungkap itu terdiri dari dua kasus pencurian dengan kekerasan (curas). Dua bandit yang diduga terlibat ditangkap.
Kemudian lima kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan lima tersangka dan lima kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dengan delapan tersangka.
Kemudian masing-masing satu kasus pencurian biasa, penganiayaan berat (anirat) dan dugaan penyalahgunaan narkoba.
Selain belasan bandit, polisi juga menyita barang bukti satu unit truk, sembilan sepeda motor, tiga bilah senjata tajam, dan set kunci letter T.
Kemudian dua unit telepon genggam, satu sepeda dayung, sepucuk senjata api jenis pistol mainan, sepucuk senapan angin merek predator, tas, gembok, satu unit dinamo dan sembilan kunci pas serta 19,8 gram sabu.
"Para tersangka dan barang bukti diamankan di polres dan polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," kata AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ekspose ungkap kasus di Mapolres Lampung Timur, Selasa 20 Desember 2022.
Dalam ekspose tersebut, AKBP Zaky Alkazar yang didampingi Wakaolres Kompol Sugandi Satria Nugraha, Kasatresnarkoba Iptu Holili, KBO Reskrim Ipda Hendrikus dan KBO Unit Narkoba Ipda Wely Santana.
BACA JUGA: Ini Tiga Rancangan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 Pesawaran
Diketahui, dari ungkap kasus tersebut, salah satu yang menonjol adalah penembakan paman yang dilakukan SK (38), warga Kecamatan Way Bungur.
Korbannya adalah Firmansyah (37). Lelaki itu ditembak dengan senapan angin saat sedang tidur, Selasa 13 Desember 2022.
Dalam kasus ini, polisi menyita barang bukti sepucuk senjata api jenis senapan angin berikut lima butir peluru.
Saat itu SK mendatangi rumah Firmansyah sambal membawa senapan angin.
BACA JUGA: UPDATE Harga BBM Hari Ini 20 Desember 2022, Untuk Pertalite, Solar, dan Pertamina Dex