Sebar Benih Ikan, Begini Imbauan Bupati Mesuji ke Masyarakat

Selasa 20-12-2022,18:30 WIB
Reporter : Ardian Mukti
Editor : Anggri Sastriadi

MESUJI, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pejabat Bupati Mesuji Sulpakar mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penangkapan ikan secara ilegal, yakni dengan cara menyentrum maupun meracun.

Hal itu disampaikan Sulpakar saat  Penyerahan benih ikan lokal (Restoking) serta sarana dan prasarana untuk nelayan pembudidaya pengolah dan pemasar ikan kepada sepuluh Desa yang ada di Mesuji. acara di gelar di Embung Desa Mukti jaya Kecamatan Tanjung Raya Selasa 20 Desember 2022.

BACA JUGA:Hadapi Nataru, KAI Sediakan 37.188 Tiket dengan 4 Perjalanan

“Kepada masyarakat Kabupaten Mesuji saya imbau untuk tidak menyetrum ikan ataupun menggunakan racun untuk menangkap ikan,” ujarnya. 

“Hari ini kita juga melakukan Restoking demi menjaga ekosistem atau populasi ikan air tawar di perairan Mesuji,” tambahnya. 

BACA JUGA:Terus Meroket, Harga Telur Ayam di Bandar Lampung Makin Mahal

Menurutnya restoking perlu supaya bisa mengembalikan kejayaan ikan di perairan Mesuji untuk itu mari sama sama kita jaga. 

Kepala Dinas Perikanan Mesuji Ripriyanto mengatakan hari ini kita menyerahkan bantuan benih ikan kepada sepuluh Desa dan kelompok yang ada di Mesuji dengan total 421 Ribu benih.

BACA JUGA:Karya Bhakti TNI 2022 Ditutup, Ini Pesan Pj. Bupati Pringsewu dan Dandim 0424/TGM

"Ratusan ribu benih ikan yang direstoking itu adalah bantuan dari kementerian Perikanan. dan Dinas Kelautan dan perikanan Provinsi,” jelasnya.

Menurutnya ratusan ribu ikan yang disebar itu ada empat jenis ikan air tawar jadi ada 4 jenis ikan yang ditebar yakni ikan jelabat, ikan nila, ikan tawes.

BACA JUGA:Tahun Depan, Pemprov Bangun Sejumlah Infrastruktur Jalan di Tanggamus

Selain itu dia menambahkan, kegiatan restocking ini dalam rangka pemulihan sumberdaya ikan di perairan umum daratan dengan tujuan sebagai salah satu upaya rehabilitasi sumberdaya ikan dan lingkungannya.

"Bantuan hibah restocking ikan tawar ini semoga bermanfaat bagi warga yang mata pencahariannya menangkap ikan di seputar wilayah perairan,” pungkasnya. (*)

 

Kategori :