Sementara, Kepala Diskominfotik Pesisir Barat Suryadi mengatakan, sebelumnya untuk peminjaman randis bupati sempat terhenti pada masa penjabat (Pj.) bupati.
Namun saat ini pinjam pakai randis bupati kembali diperbolehkan. Bagi masyarakat yang ingin meminjam kendaraan tersebut, cukup membuat surat permohonan yang ditujukan kepada bupati melalui Bagian Umum Setkab Pesisir Barat.
“Nanti surat permohonan itu langsung diproses serta dipinjamkan, berikut sopir dan kebutuhan bahan bakar minyak. Kita juga berharap randis yang dipinjam pakai itu dijaga dengan baik,” tandasya. (*)