Irto mengaku, proses ini butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat. Namun, ia menekankan langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.
"Bila datanya sudah ada dalam P3KE, nanti pada saat pembelian hanya mencocokkan saja. Bila memang belum terdaftar, datanya akan di-update dalam sistem," jelasnya.
Bagi masyarakat yang sudah terdaftar dalam P3KE, dapat langsung membeli LPG 3 Kg tanpa perlu menunjukkan KTP.
Namun bagi masyarakat yang belum terdaftar, diwajibkan menunjukkan KTP bila ingin membeli LGP 3 Kg di tahun 2023. (*)