Langsung Cair, Pemerintah Berikan Dana Gratis Rp 1,2 Juta Untuk Driver Ojol

Senin 26-12-2022,17:31 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

Dalam aturan tersebut disebutkan, pemerintah daerah wajib menganggarkan belanja perlindungan sosial untuk periode Oktober-Desember 2022 sebesar 2% dari Dana Transfer Umum.

Rincian saldo dana gratis itu yakni, senilai Rp 2,17 triliun tidak hanya untuk driver ojol tapi juga untuk bantuan angkutan umum, nelayan, dan UMKM.

Saldo dana gratis yang ini dikenal sebagai BLT UMKM ini akan diterima dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan KTP.

BACA JUGA:6 Resep Menu Makanan Bakar-Bakaran Terbaik untuk Malam Tahun Baru, No. 4 Sering Dikonsumsi

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampiran yang merupakan satu kesatuan.

3. Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU).

4. Bukan ASN, Anggota Polri, serta pegawai BUMN dan BUMD.

5. Tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.

Setelah sesuai dengan ketentuan tersebut, kalian bisa langsung cairkan dana gratis senilai Rp 1,2 juta untuk para driver ojol dengan cara sebagai berikut.

1. Akses situs eform.bri.co.id/bpum di aplikasi browser.

2. Isi NIK dan Kode Verifikasi.

3. Jika sudah memenuhi persyaratan dan berhak menerima BPUM, maka akan langsung diarahkan ke halaman reservasi.

4. Isi kolom formulir yang tersedia, seperti nomor KTP, Provinsi, Kota Kabupaten, Unit Kerja, dan Jadwal Antrean.

5. Isi kode verifikasi.

6. Setelah itu akan muncul nomor referensi (WAJIB DISIMPAN).

Kategori :