Kabar Gembira, Khusus Pemegang Kartu KIS BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Dana Gratis Sampai Rp 10 Juta

Selasa 27-12-2022,09:05 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

Pada tahun 2023, mereka juga berpotensi tetap mendapatkan bantuan atensi permakanan tersebut.

BACA JUGA:Dua Pembobol Rumah di Tanggamus Ditangkap, Satu Pelaku Baru Berusia Segini

Perlu diingat, bahwa bantuan sosial Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan bansos yang diutamakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Jika Bansos KIS PBI tidak dipergunakan lebih dari enam bulan secara berturut-turut. Maka akan dapat dinonaktifkan oleh pemerintah.

Sebaiknya, mulai sekarang manfaatkan bansos KIS PBI dengan mengakses layanan kesehatan secara gratis baik di puskesmas maupun di Rumah Sakit.

Baik saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat maupun saat sakit. 

BACA JUGA:Kapolda Lampung Sidak ke Pospam Pagelaran, Ini yang Dilakukan

Jika tidak digunakan takutnya dapat mempengaruhi proses pencairan terhadap bantuan-bantuan sosial yang lain.

Nah, itulah Informasi mengenai dana gratis sampai Rp10 juta khusus bagi pemegang kartu KIS BPJS Kesehatan. Pastikan sudah sesuai syarat dan ketentuan masing-masing ya. Agar dana bisa tersalurkan di tahun 2023. (*)

Kategori :