7) Ahli Pertama – Penata Ruang (Jumlah kebutuhan = 87).
BACA JUGA:Lebih Hemat Belanja Dengan Gopay di Alfamart, Simak Caranya
8) Ahli Pertama – Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (Jumlah Kebutuhan = 24).
9) Ahli Pertama – Pengembang Teknologi Pembelajaran (Jumlah Kebutuhan = 5).
10) Ahli Pertama – Penggerak Swadaya Masyarakat (Jumlah Kebutuhan = 509).
11) Ahli Pertama – Pranata Hubungan Masyarakat (Jumlah Kebutuhan = 15).
12) Ahli Pertama – Pranata Komputer (Jumlah Kebutuhan = 20).
BACA JUGA:Beberapa RS di Lampung Disiapkan untuk Bisa Layani Empat Penyakit Katastropik
13) Terampil – Arsiparis (Jumlah Kebutuhan = 504).
14 Terampil – Asisten Penata Kadastral (Jumlah Kebutuhan = 79).
15) Pemula – Asisten Penata Kadastral (Jumlah Kebutuhan = 25).
16) Asisten Ahli – Dosen (Jumlah Kebutuhan = 19).
BACA JUGA:Warga Lampung Barat Diduga Korban Trafficking di Batam, Begini Kondisinya
2. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional melakukan pengelompokkan kebutuhan, sehingga tersedia sebanyak 34 kelompok penempatan yang mewakili satuan kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional, yang selanjutnya disebut kelompok lokasi kebutuhan sebagai berikut.
a. 1 (satu) kelompok yang mewakili satuan kerja kantor pusat Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional;
b. 33 (tiga puluh tiga) kelompok Provinsi yang mewakili satuan kerja pada Provinsi yang dimaksud.