Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah PPPK Guru Bandar Lampung Diumumkan, Ini Berkas Yang Dilengkapi

Hasil Akhir Seleksi Kompetensi Pasca Sanggah PPPK Guru Bandar Lampung Diumumkan, Ini Berkas Yang Dilengkapi

Plt. Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah.-Foto: Prima Imansyah Permana/Radarlampung.co.id-

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung umumkan hasil akhir seleksi kompetensi PPPK guru pasca sanggah di lingkungan pemkot setempat.

Informasi tersebut tertuang pada pengumuman Nomor: 800/ 556/ IV.04/ 2023 yang ditandatangani Plt Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah.

Kata Khaidarmansyah, pengumuman ini menindaklanjuti surat Plt Kepala BKN Nomor: 17.1/ R- KS.04.03/ SD/ K/ 2023 tanggal 12 Januari 2023 perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022.

Di mana, hasil verifikasi seleksi kompetensi PPPK guru pasca sanggah, peserta seleksi telah melakukan sanggah hasil Seleksi kompetensi selama tiga hari sejak tanggal 10 sampai 12 Maret 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

BACA JUGA:Apel Gabungan Pengamanan Lebaran, Irjen Helmy Santika Atensi Jajaran Beri Rasa Aman ke Pemudik

Panitia Seleksi CASN Pemkot Bandar Lampung telah memverifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar selama tujuh hari sejak tanggal 13 sampai 19 Maret 2023.

Hasil verifikasi yang dilakukan terhadap sanggahan peserta yang tidak mendapatkan penempatan lulus seleksi kompetensi didapatkan bahwa terdapat satu peserta yang sanggahannya diterima.

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi calon PPPK guru adalah peserta yang memiliki kode “P/L” di kolom keterangan. Sedangkan peserta yang tidak memiliki kode seperti di atas pada kolom keterangan dinyatakan tidak lulus.

Lanjut Khaidarmansyah, bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi kompetensi PPPK guru agar mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui https://sscasn.bkn.go.id/ pada akun sscasn masing-masing peserta, dimulai pada tanggal 15 April sampai 4 Mei 2023.

BACA JUGA:Penipu Transaksi Mobile Banking Palsu Diringkus setelah Keluar dari Penjara

Berikut kelengkapan dokumen usul penetapan NI PPPK yang harus diunggah:

1. Pas Photo Terbaru, Memakai pakaian formal, Latar belakang berwarna Merah (diwajibkan pas Photo Studi), Scan Asli Berwarna,

2. Ijazah sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar berupa Ijazah asli discan Asli Berwarna,

3. Transkrip Nilai sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dilamar, berupa Transkrip Nilai Scan Asli Berwarna,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: