Selain itu, mengedarkan produk yang tidak memenuhi keamanan dan mutu, seperti mengandung bahan berbahaya yang dilarang dalam kosmetik, melanggar ketentuan pasal 196 UU No 39 Tahun 2009, yakni “Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan, dan mutu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah). (*)
Ini Bahaya Skincare dan Kosmetik Ilegal Bagi Konsumen dan Penjual, Simak!
Rabu 28-12-2022,20:13 WIB
Reporter : Melida Rohlita
Editor : Anggri Sastriadi
Kategori :
Terkait
Senin 02-06-2025,08:40 WIB
Promo Superindo untuk Perlindungan Lengkap si Kecil, Ada Diskon Up To 35 Persen
Minggu 18-05-2025,15:11 WIB
Promo Indomaret Personal Care Super Hemat, Belanja Skincare Dapat Diskon
Sabtu 17-05-2025,10:06 WIB
Wajah Glowing Alami Tanpa Skincare, Cukup Lakukan Ini Setiap Pagi
Kamis 01-05-2025,19:33 WIB
Loka POM Naik Kelas Jadi BPOM Tulang Bawang, Bupati Harap Permudah Pengawasan Obat dan Makanan
Jumat 03-01-2025,19:52 WIB
Jangan Sampai Jadi Korban, Ini Daftar Merek Skincare Berbahaya yang Jadi Temuan BBPOM Bandar Lampung
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,18:43 WIB
Inovatif, Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kajian Ramadhan di Dunia Virtual Roblox
Minggu 15-03-2026,13:41 WIB
Hingga H+3 Posko Pengaduan THR Bandar Lampung Resmi Dibuka, Disnaker Sebut Belum Terima Laporan Masuk
Minggu 15-03-2026,15:30 WIB
Walhi Lampung Beberkan 5 Penyebab Banjir di Bandar Lampung
Minggu 15-03-2026,14:24 WIB
Serap Aspirasi Warga Pringsewu, Bupati Riyanto Pamungkas Keliling 23 Pekon Lewat Program ‘Ngopi Serasi’
Minggu 15-03-2026,14:01 WIB
Diduga Karena Dendam Senggolan Tempat Karaoke, Pelaku Ini Nekad Bunuh Pegawai Bulog Di Tulang Bawang Lampung
Terkini
Minggu 15-03-2026,19:53 WIB
Mudik Lebaran 2026, Hutama Karya Catat Trafik JTTS Melonjak 31 Persen, Ruas Terpeka Tembus 21 Ribu Kendaraan
Minggu 15-03-2026,18:43 WIB
Inovatif, Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Kajian Ramadhan di Dunia Virtual Roblox
Minggu 15-03-2026,17:49 WIB
Jelang Idul Fitri, Bupati Elfianah dan Kapolres Mesuji Sidak Harga Bahan Pokok
Minggu 15-03-2026,16:11 WIB
Diduga Bakal Maling Motor, Pria Ini Jadi Bulan Bulanan Warga Bandar Lampung
Minggu 15-03-2026,15:51 WIB