Pembelian BBM Pertalite akan Dibatasi Pada Tahun 2023 dan BBM Berkualitas Rendah Tidak Lagi Tersedia

Rabu 28-12-2022,12:15 WIB
Reporter : MBKM 3
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID - Perlu diketahui pembelian BBM bersubsidi (Pertalite dan Solar) pada tahun 2023 akan dibatasi. 

Aturan pembelian BBM bersubsidi dibatasi dan diperkuat karena banyak yang gagal mencapai tujuannya.

Masih banyak masyarakat kalangan menengah ke atas yang justru memanfaatkan kebijakan ini dengan mengisi pertalite dan solar. 

Padahal pemilik kendaraan di atas rata-rata atau status sosial tidak boleh membeli bahan bakar pertalit atau solar bersubsidi.

BACA JUGA:Pakai CNG Biaya Pasang Tabung Sangat Terjangkau untuk Motor, Dijamin Lebih Murah, Simak Ulasannya

Selain itu juga mulai 1 Januari 2023, tiga jenis BBM akan dilarang beredar.

Adapun untuk ketiga jenis BBM yang dilarang untuk beredar, kualitas BBM-nya buruk.

Sementara itu, aturan baru tentang BBM subsidi sesuai dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan harga jual eceran BBM.

Dalam aturan baru nantinya pemerintah akan bersikap tegas untuk melarang mobil dan motor dengan standar tertentu membeli BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Simak Persyaratan Seleksi PPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 2022

Mulai tahun 2023, pembelian solar dan pertalit tidak lagi sembarangan. Ada tata cara yang akan diatur sesuai dengan hasil revisi perpres itu nanti.

Aturan pembelian pertalit dan solar diatur secara ketat oleh aplikasi MyPertamina.

Perlu diketahui bahwa hanya pemilik mobil dan motor terdaftar MyPertamina yang dapat membeli pertalite dan solar.

Tentu, tidak semua pemilik kendaraan berhak mendaftar aplikasi MyPertamina hanya karena mereka adalah pertalite dan solar yang disubsidi pemerintah.

BACA JUGA:Simak Tahapan Seleksi CPPPK Kementerian Agraria dan Tata Ruang Tahun Anggaran 2022

Kategori :