Bang Aca : Pengurus KONI Lampung Harus Fokus Kembali Tingkatkan Prestasi

Rabu 28-12-2022,14:52 WIB

RADARLAMPUNG.CO.ID - Pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia Provinsi Lampung harus fokus kembali meningkatkan prestasi olahraga Provinsi Lampung. Pesan ini disampaikan oleh anggota Dewan Pengawas KONI Lampung H. Ardiansyah, SH. 

“Pertama, bahwa saya selaku anggota Dewas KONI mengharapkan agar segenap pengurus KONI dan pengurus cabor kembali fokus bekerja untuk meningkatkan prestasi olahraga di Provinsi Lampung,” kata Bang Aca -sapaan akrabnya- kepada Radarlampung.co.id Rabu 28 Desember 2022.  

Terkait masalah hukum yang membelit KONI Lampung, Bang Aca menyatakan untuk dipercayakan ke penyidik Kejati Lampung yang tengah memprosesnya. 

Diakuinya, sejak hingar bingar kasus dugaan korupsi di tubuh KONI Lampung mengemuka, perhatian pengurus KONI dan pengurus cabang olahraga jadi terbagi dua. 

“Untuk memberikan keterangan klarifikasi dan lain sebagainya. Dan tentu ini merupakan tekanan mental tersendiri bagi segenap pengurus,” turut Ketua Pusat Mediator Lampung ini. 

Tekanan publik terkait kasus ini juga lanjut dia berpengaruh pada kondisi di tubuh KONI Lampung. Dirinya mengaku telah mendapat kabar beberapa atlit profesional yang telah berkontribusi dalam menyumbang medali memilih hijrah ke provinsi lain. 

“Dan ini merupakan suatu kerugian tersendiri bagi kita. Karena itulah kenapa sudah saatnya pengurus fokus untuk melakukan pembinaan-pembinaan terhadap para atlet sehingga prestasi besar yang diraih Lampung pada PON lalu ini tidak terganggu,” kata pria yang juga menjabat Ketua Dewan Pertimbangan APINDO Lampung ini.

Lantas, bagaimana dengan masalah hukum yang dihadapi KONI saat ini ? Menurut Bang Aca, kasus KONI menarik. Dalam kasus ini, kerugian yang telah dihitung berdasarkan hasil audit kantor akuntan publik yang diminta tim penyidik sekitar Rp 2 miliar telah dikembalikan pengurus. 

“Nah, kenapa pengurus ? Karena dalam kontek penyidikan kasus ini penyidik Kejati belum menetapkan tersangka. Sehingga belum diketahui, siapa yang bertanggungjawab atas pengelolaan dana KONI yang menimbulkan kerugian negara,” katanya. 

Kerumitan kasus ini lanjutnya, terindikasi dari lamanya penyidik dalam melakukan pengusutan. “Bahkan sudah hampir setahun lebih dan sampai hari ini belum ada penetapan tersangka. Ini menunjukkan bahwa kejaksaan sangat berhati-hati dalam menangani kasus ini,” jelas jurnalis pemegang Press Card Number One ini.

Karena itu, dirinya yakin penyidik kejati tidak akan gegabah dan penyidik akan profesional dalam menangani kasus ini. Atau, dalam memutuskan apakah kasus tersebut layak diteruskan atau tidak diteruskan alias SP3. 

“Karena itu kita serahkan kepada tim penyidik Kejati Lampung untuk bekerja sehingga akan mengambil kesimpulan dalam kasus ini,” tutup Direktur jaringan berita disway.id (grup radarlampung.co.id) ini. (*)

Kategori :