Perlu Tahu, Berikut Tahapan dan Tata Cara Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI Tebaru 2022

Jumat 30-12-2022,08:05 WIB
Reporter : MBKM 9
Editor : Anggri Sastriadi

Dilansir dari biropeg.go.id, adapun tahapan seleksi Kejaksaan RI yang perlu kalian ketahui, berikut ini tahapannya :

1.    Seleksi Administrasi

2.    Seleksi Kompetensi CAT, yang meliputi : Kompetensi Manajerial,  Kompetensi Sosiokultural, dan Wawancara.

3.    Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan, yang meliputi : Psikotes, Tes Kejiwaan, Tes Kesehatan.

BACA JUGA:Simak! Manfaat dan Cara Minum Teh yang Lebih Sehat

Sebelum kalian mulai mengikuti tahapan seleksi tersbut, ada baiknya kalian mendaftarkan diri kalian terlebih dahulu. Berikut tata cara pendaftaran serta persyaratan dokumen unutk PPPK Kejaksaan RI.

1.    Buka situs sscasn.bkn.go.ig dan login akun untuk daftar secara online

2.    Ada beberapa persyaratan yang harus diunggah pada situs sscasn.bkn.go.ig yang meliputi

-    Surat lamaran yang diketik dan dilengkapi materai Rp. 10.000 (lihat contoh surat dalam biropeg.kejaksaan.go.id)

-    KTP asli

-    Pas foto terbaru 4X6 dengan latar belakang merah

-    Surat pernyataan yang ditandatangani oleh pelamar (dapat diunduh diwebsite biropeg.kejaksaan.go.id)

-    Surat pernyataan diri yang telah ditandatangani

-    Scan surat keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah

-    Scan surat keterangan dokter

-    Scan ijazah asli atau legalisir

Kategori :