Laporan Soal Oknum Jaksa yang Digrebek Berakhir Dicabut

Rabu 04-01-2023,14:45 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

Untuk itu pihak pelapor yakni VB telah menyampaikan kepada pihaknya akan dilanjutkan dengan pencabutan pelaporan di Polresta Bandar Lampung.

Disinggung apakah keduanya akan dipanggil oleh Bidang Pengawasan, Ahmad Fatoni menjelaskan bahwa pemanggilan itu akan dilakukan segera. "Ya betul," singkatnya.

BACA JUGA:Kunci Jawaban Tebak Kata Shopee Mode Reguler Level 771-780, Huruf Dasar RANJNUA, MUNGBLU, TINEARK dan Lainnya

Ditanya apakah oknum jaksa berinisial MN ini akan diberi sanksi, Ahmad Fatoni menambahkan bahwa untuk sanksi akan diterapkan.

Namun sanksi seperti apa yang akan diberikan itu nanti dijelaskan oleh Bidang Pengawasan.

"Disini ada sanksi berat dan ringan. Nanti bidang pengawasan yang menjabarkan. Biasanya kalau sanksi berat itu penundaan kenaikan pangkat satu tahun atau dua tahun, sanksi ringan itu penundaan gaji berkala, sanksi sedang itu teguran baik lisan dan tulisan," bebernya. (*)

Kategori :