RADARLAMPUNG.CO.ID - Kejaksaan Negeri Bandar Lampung terus melakukan pemeriksaan dugaan pencatutan identitas sebagai nasabah bank BRI pada program KeCe (kredit cepat) dan KUPRA (Kredit Usaha Pedesaan Rakyat), yang menimpa ratusan warga Kelurahan Gunung Sari.
Hingga kini, Kejari Bandar Lampung sudah memintai keterangan sedikitnya 45 orang dari pihak-pihak yang dirugikan.
Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bandar Lampung Hasan Asy'ari mengatakan, sejak perkara ini dilaporkan, tim langsung melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari memintai keterangan pihak-pihak yang dirugikan
Dijelaskan, Kejari telah melakukan permintaan keterangan dari pihak-pihak terkait sekitar 70 orang untuk diminta keterangan guna dimintai klarifikasi.
BACA JUGA:CGV Oleh Prodi Pendidikan Tari FKIP Unila, Sebagai Project Mata Kuliah Koreo Pendidikan
Namun, sampai minggu ini baru 47 orang yang meyampaikan terkait permasalahan tersebut.
"Masyarakat diharap untuk bersabar dan pihak Kejari akan mengungkap benang kusut dalam perkara tersebut," ungkap Hasan Asy'ari.
Diketahui, tercatat ada 132 warga Kelurahan Gunung Sari, Bandar Lampung yang menjadi korban atas pencatutan identitas sebagai nasabah bank BRI pada program kece dan KUPRA.
Mereka diduga ditipu oleh empat orang komplotan pelaku yang menjadi calo yang menjanjikan bisa mencairkan uang pinjaman di bank.
BACA JUGA:Masuk Jajaran HP Low Budget Terbaru, Realme Note 60x 2024 Resmi Rilis
Para korban mengaku mendapatkan proses pencairan uang dengan beragam nilai mulai Rp 5 hingga Rp 100 juta.
Namun, uang pinjaman itu tak kunjung mereka terima, meski persyaratan peminjaman uang sudah rampung mereka lakukan.
Bahkan, para korban juga tidak memiliki buku rekening dan pin ATM setelah proses pencairan dilakukan.