Lalu untuk cara mengecek apakah kamu merupakan pemilik KIS penerima PKH tahap 1 Januari 2023 adalah sebagai berikut:
1. Buka link (tautan) website resmi cekbansos.kemensos.go.id.
2. Pilih nama provinsi hingga desa sesuai dengan alamat yang tercantum di KTP (Kartu Tanda Penduduk).
3. Input nama lengkap sesuai dengan KTP dan kode verifikasi yang tertera pada layar ponsel/komputer.
4. Klik tombol ‘Cari Data’.
5. Setelah itu kamu bisa melihat apakah namamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial PKH tahap 1 atau bukan.
Adapun pada proses pencairan dana program PKH akan dibagi beberapa katagori dengan penyaluran yang berbeda-beda.
Berikut rincian daftar pemilik KIS yang bisa menjadi penerima PKH tahun 2023.
1. Katagori anak usia 0-6 tahun akan mendapatkan BLT balita sebesar Rp 3 juta per tahun dengan penyaluran selama empat bulan sebesar Rp 750 ribu.
2. Katagori ibu hamil atau melahirkan mendapatkan BLT ibu hamil sebesar Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 per tahap.
3. Lanjut usia menerima BLT lansia senilai Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600.000 per tahap.
4. Penyandang disabilitas mendapatkan BLT penyandang disabilitas dengan besaran Rp 2,4 juta per tahun atau Rp 600 ribu per tahap.
BACA JUGA:Subsidized BBM Purchases Must Be Made Using the MyPertamina App; See How to Register
5. Anak sekolah jenjang SMA mendapatkan BLT anak sekolah sebesar Rp 2 juta per tahun atau Rp 500 ribu per tahap.