BANDARLAMPUNG , RADARLAMPUNG.CO.ID - Modus pencurian kendaraan bermotor saat ini terus berubah-ubah.
Terbaru, aksi curanmor itu dilakukan oleh pasangan suami istri yang hilir kerab mudik mencari motor yang sedang terparkir.
Seperti yang dilakukan oleh YP Warga Gedong Tataan, Pesawaran yang mengajak anak istri untuk melakukan aksi curanmor di Jalan Purnawirawan I, Kel.Gunung Terang, Bandar Lampung sekitar 22 Desember 2022 pagi.
Aksi tersebut terekam CCTV dan berhasil diringkus oleh Polsek Tanjungkarang Barat (TKB) dengan bantuan Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada hari Jumat, 30 Desember 2022.
"Gabungan unit opsnal tekab 308 polresta dan tekab 308 polsek TKB berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dan atau 362 KUHP," kata Kapolsek TKB, Kompol Mujiono pada Kamis, 5 Januari 2023.
Kompol Mujiono mengatakan Korban Hafizh Asyadiqie (21), warga Pesawahan, Kecamatan TBS Bandar Lampung pada hari Kamis tanggal 22 Desember 2022 sekira jam 10.00 WIB menjadi korban tindak pidana pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2020 Nopol BE 2354 AEJ.
Masih kata Mujiono, awalnya sepeda motor tersebut diparkirkan didepan teras rumah di Jalan Purnawirawan I, Kel. Gunung Terang, Bandar Lampung yang mana diduga kunci kontak masih tertinggal di kontak sepeda motor.
Tidak lama kemudian saat hendak keluar dari rumah baru mengetahui jika sepeda motor yang diparkirkan di depan teras rumah sudah tidak ada atau hilang dicuri.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam tahun 2020 Nopol BE 2354 AEJ.
"Jika ditafsir dengan rupiah lebih kurang sebesar Rp 10 juta selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Karang Barat (TKB) Bandar Lampung," kata Kompol Mujiono.
Kemudian, berdasarkan laporan kepolisian yang diterima, lanjut Kompol Mujiono mengatakan Tim Opsnal Tim Tekab Polsek TKB berkoordinasi Tim Tekab 308 Polresta Bandar Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan dari rekaman CCTV.
Selanjutnya didalam penyelidikan didapatkan identitas pelaku dan melakukan pencarian terhadap pelaku, setelah dilakukan pencarian akhirnya pelaku YP berhasil diamankan dan satu unit sepeda motor merk Yamaha N-Max warna merah.
Dalam rekaman CCTV, pelaku berjumlah 1 (satu) orang laki laki dan 1 (satu) orang perempuan yang mengendarai 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha N-Max warna merah.
"Jadi pelaku YP Bermoduskan ajak Istri guna lancarkan Aksi Curanmor di Gunung Terang. Pelaku awal berboncengan dengan dengan menggunakan Yamaha N-Max warna merah. Kemudian, setelah berhasil mengambil motor korban Honda beat. Pelaku membawa motor korban dan istri membawa motor Yamaha N-MAx," jelasnya
Selanjutnya pelaku curanmor YP dan barang bukti dibawah ke Polsek Tanjung Karang Barat guna penyelidikan lebih lanjut.