
"Diperlukan adanya sinergitas antara seluruh pihak untuk membebaskan Lampung dari aksi perdagangan satwa ilegal. Seluruhnya dari hulu ke hilir melakukan cegah dan tangkal serta mengedukasi masyarakat bahwa memperdagangkan satwa liar atau dilindungi adalah perbuatan melanggar hukum," pungkasnya. (*)