1. Pastikan calon peserta berstatus Warga Negara Indonesia lengkap terdata melalui dokumen yang dimiliki dan resmi terdaftar di pemerintah.
2.Calon peserta boleh mendaftarkan diri dengan usia minimal 18 tahun atau sampai usia 60 tahun. Ini ketentuan yang benar dalam proses mendaftarkan diri.
3. Tidak terikat dengan instansi manapun termasuk tidak sedang menempuh pendidikan formal (sekolah atau kuliah).
4. Cara daftar yang benar untuk bisa lolos seleksi pastikan hanya ada 2 NIK maksimal dalam satu KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
BACA JUGA: Tepergok Ibu Korban, Begini Nasib Predator Anak di Pesisir Barat
5. Sangat diutamakan bagi pencari kerja, fresh graduate, dan korban PHK.
6. Berprofesi sebagai pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
7. Pelaku usaha mikro dan kecil bisa daftar Kartu Prakerja dengan peluang lolos yang cukup baik.
8. Bukan penjabat negara seperti pemimpin dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, kepala desa dan perangkat desa. Lalu direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.
BACA JUGA: Kabar Baik! Tunjangan Profesi Guru di Bandar Lampung Cair, Segini Besarannya
9. Calon pendaftar mengakses link pendaftaran melalui situs resmi Kartu Prakerja di www.prakerja.go.id
10. Lakukan pendaftaran cepat saat pembukaan Kartu Prakerja dibuka agar kalian bisa kebagian kuota.
11. Klik Daftar Sekarang di pojok kanan atas yang tertera melalui situs resmi yang sudah dibuka tadi.
12. Jangan lupa Isi nama lengkap sesuai KTP, alamat email dan password pada kolom tertera.
BACA JUGA: Daftar Pinjol Legal 2023 yang Terdaftar dan Berizin dari Lembaga OJK
13. Cek email masuk dari Kartu Prakerja untuk aktivasi akun dengan cepat.