Masyarakat tinggal memasukkan nomor e-KTP, email dan nomor telepon seluler. Kemudian mengikuti petunjuk aktivasi.
Achmad Saefullah menjelaskan, e-KTP digital ini merupakan transformasi dari e-KTP fisik ke digital. Banyak keuntungan yang didapat.
"Misalnya KK bisa muncul, tapi harus di-upgrade ke KK dengan tanda tangan elektronik. Karena kalau tidak, belum bisa muncul,” urainya.
Kemudian dokumen lainnya juga bisa muncul. Sebab penerapan KTP digital ini hasil kerjasama Kemendagri, kemenkes dan beberapa kementerian/lembaga dengan Dirjen Dukcapil.
Artinya, dalam dokumen lainnya di aplikasi Data Kependudukan Digital ini akan diterbitkan sertifikat vaksin.
Kemudian Kemenkeu bisa menerbitkan NPWP. Lalu BPJS diterbitkan kartu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Termasuk data penerima bansos dari Kemensos.
BACA JUGA: Pakai Mobil Tahanan dan Rompi KPK, Karomani Cs Jalani Sidang Perdana
Untuk masyarakat Lampung yang ingin mengajukan permohonan KTP digital sudah diperbolehkan.
Perbedaan E-KTP dan KTP Digital
1. E-KTP biasa
- Berbentuk kartu
BACA JUGA: Pecinta Pedas Harus Tau! 4 Rekomendasi Mie Pedas di Bandar Lampung, Nomor 3 Bikin Nagih
- Harus dicetak
- Disimpan di dalam dompet