4. Buka aplikasi Cek Bansos
5. Teruskan dengan klik menu registrasi untuk membuat akun baru.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Lebih Cepat! Begini Cara Daftarnya Agar Lolos
6. Klik login akun dan unggah foto selfi bersama KTP
7. Lakukan pengisan data diri dengan lengkap dan benar sesuai.
8. Selanjutnya pilih daftar usulan dan klik tambah usulan.
9. Setelah proses daftar usulan selesai, lanjutkan dengan menunggu proses verifikasi.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka Lebih Cepat! Simak Cara Mendaftar Agar Lolos
10. Tunggu validasi selesai dilakukan oleh Kemensos.
Jika masih bingung kalian bisa daftar secara online agar masyarakat bisa masuk dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mengambil bantuan Bansos Lansia.
1. Lakukan proses pendaftaran melalui Desa atau Kelurahan dengan membawa dokumen persyaratan lengkap. Agar bisa diproses dengan cepat dan lolos ke dalam DTKS.
2. Pendaftaran bisa melalui Kelurahan hanya untuk golongan masyarakat yang statusnya miskin dan tidak mampu.
BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka! Intip Jumlah Anggaran dan Batas Kuota Penerima
3. Setelah melakukan pendaftaran melalui Kelurahan atau Desa maka akan dilakukan musyawarah atau mufakat.
4. Musyawarah akan dilakukan oleh tingkat desa atau kelurahan untuk menentukan apakah kondisi pendaftar layak atau tidak masuk ke data DTKS Kemensos.
5. Silahkan tunggu proses verifikasi dan validasi data yang akan dilakukan oleh Dinas Sosial.