Bawa Mandau, Pria Ini Diamankan Polisi, Kenal Identitasnya?

Jumat 13-01-2023,20:00 WIB
Reporter : Anggi Rhaisa
Editor : Anggri Sastriadi

BANDARLAMPUNG,  RADARLAMPUNG.CO.ID - Ada-ada saja prilaku pria ini, bagaimana tidak dengan pede nya dirinya membawa senjata tajam (sajam) jenis mandau.

Dan pada akhirnya pria berinisial NA alias MA warga Jalan dr. Susilo, Sumur Batu, Bandar Lampung ini diamankan oleh Unit Ranmor Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

NA diamankan Polisi lantaran terjerat kasus tindak pidana penganiayaan dan membawa sajam bersama dengan 4 orang temannya.

Kejadian NA bersama ke 4 rekannya membawa sajam itu terjadi pada Minggu 13 Januari 2023 kemarin sekira pukul 03.00 WIB dinihari, di Jalan Diponegoro, Gulak Galik, Telukbetung Utara, Bandar Lampung.

BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Akan Lanjutkan Pembangunan Jembatan Pulau Pasaran

Untuk para rekannya kini masih dalam dan masuk DPO. 

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra membenarkan hal tersebut. Ia menceritakan awal Pelaku M (DPO)  mengajak NA dan 3 temannya untuk menemui AS.

"Karena menurut keterangan NA bahwa  M dicekoki miras oleh AS," kata Kompol Dennis pada radarlampung.co.id pada hari Jumat, 13 Januari 2023.

Kemudian pelaku beserta 4 orang lainnya menemui AS di Lungsir Jl. P. Diponegoro, lanjut Dennis. Setelah itu, M dan teman temannya bertemu AS, di Lungsir Jl. P. Diponegoro.

BACA JUGA:Kades Doble Job, Disoal Elemen Masyarakat

Lalu mereka  turun dari motor sedangkan NA dan 3 teman lainya menunggu  diatas motor. Kemudian M langsung menyabetkan area badan AS dengan senjata tajam jenis mandau gagang warna hitam panjang 60 cm. Sehingga AS dilarikan salah satu klinik di Bandar Lampung.

Lalu pelaku dan kawan-kawan kabur  saat pelaku dan teman temanya dikejar oleh masa NA  menabrak pembatas jalan dan jatuh sedangkan teman-temannya melarikan diri 

"Pelaku NA diamankan oleh masyarakat disekitar dan diserahkan oleh pihak kami," pungkas Dennis sambil mengatakan saat ini masih proses pemeriksaan keterangan. (*)

Kategori :