Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mesuji Sripuji Haryanti Hasibuan, mengatakan kepala yayasan itu diduga mencabuli dua siswinya.
“Kami akan kawal kasus ini mulai dari proses hukum pelaku hingga pendampingan korban,” pungkasnya. (*)