Namun, meskipun indeks rawan bencana turun, jumlah kabupaten kota yang memiliki risiko tinggi dan sedang tidak berubah.
Seperti di Lampung ada 7 kabupaten kota yang masuk ke resiko tinggi sementara 8 kabupaten kota masuk kategori sedang.
"Jumlahnya memang belum menurun daripada penilaian 2015 sampai dengan 2018 lalu. Ada 7 kabupaten kota yang masuk resiko tinggi dan 8 kabupaten kota yang sedang. Untuk IRB yang rendah belum ada," sambungnya.
Adapun tujuh daerah yang masih beresiko tinggi mulai dari Lampung Barat, Pesisir Barat, Pesawaran, Lampung Selatan, Lampung Timur, Tulangbawang, dan Bandarlampung.
BACA JUGA:Petakan Lokasi Tawuran, Polsek Sukarame Amankan Belasan Remaja Berstatus Pelajar SMP dan SMA
Sementara delapan sisanya beresiko sedang. Seperti Tanggamus, Pringsewu, Waykanan, Tulangbawang BArat, Lampung Utara, Lampung Tengah dan Kota Metro.
Rudy mengatakan, ada beberapa catatan pada kabupaten/kota se Provinsi Lampung dalam pengelolaan tanggapdarurat bencana. Sehingga penilaian kabupaten/kota belum turun.
Seperti daerah yang masuk resiko tinggi itu banyak sekali yang harus disiapkan sebagai upaya mitigasi bencana. Mulai dari membuat kajian resiko hingga forum relawan.
"Daerah yang masih merah itu masih banyak yang belum terpenuhi. Seperti membuat kajian resiko hingga forum relawan itu mereka belum ada, dan banyak hal lain yang belum disiapkan sehingga menjadikan resiko tinggi Bencana," katanya.
BACA JUGA:Masih Bingung Milih Jurusan Apa buat Kuliah? Simak Tips Berikut
Termasuk daerah yang masuk kategori sedang. Mungkin sudah beberapa dokumen terpenuhi dan dilengkapi. sehingga dapat turun menjadi sedang.
"Karenanya kami mendorong daerah bergerak, terutama dalam menyiapkan berbagai hal dalam persiapan kesiapsiagaan bencana," tandasnya. (*)