TUBABA, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Lampung, menyatakan siap untuk menjadi tuan rumah Grand Launching peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) seluruh Indonesia pada bulan Mei mendatang.
Karena pada saat itu akan ada sekitar 36 MPP yang akan di launching oleh menteri dan enam diantaranya ada di Provinsi Lampung.
BACA JUGA: Ketum AHY Doakan Kesembuhan untuk Andi Arief
Kesiapan tersebut diungkapkan oleh Penjabat Bupati Tubaba Dr. Zaidirina, MSI ketika ditanya oleh tim Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) saat berbincang dengan Radar Lampung dan radarlampung.co.id, Senin 16 Januari 2023.
Saat ini pihaknya sedang menyiapkan gedung dan berbagai persyaratan yang diharuskan oleh Kementerian.
BACA JUGA:Fix, Ketum Partai Demokrat AHY ke Lampung, ini Agendanya
Sejak pengusulan pembangunan MPP di Kabupaten Tubaba ini menurut Zaidirina, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) sangat memberikan support yang tinggi atas inisiatifnya itu.
Melihat antusiasme dukungan pemerintah pusat tersebut, ia berharap agar semua pihak memberikan dukungan penuh, sehingga MPP yang kelak menjadi salah satu layanan kebanggaan Kabupaten Tubaba dapat beroperasi paling lambat awal Mei mendatang.
BACA JUGA:Daftar 10 Gubernur Terkaya di Indonesia, Dua Dari Sumatera, Siapa Mereka?
Jadi lanjut Zaidirina, MPP Digital Tubaba ini mempunyai dua model pelayanan. "Pertama masyarakat bisa langsung datang ke MPP, yang kedua masyarakat bisa melakukan pelayanan melalui handphone. Jadi dari rumah juga bisa," ungkap wanita yang juga menjabat Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung ini tadi sore.
Kemudian yang kedua, perbedaan kita dengan MPP lain yakni Tubaba sudah terintegrasi. Sehingga nantinya dari kabupaten layanan kemudian ke kecamatan dan sampai ke tiyuh.
BACA JUGA:Remaja DPO Curas Jambret Disertai Cabul Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polres Tanggamus
"Contoh kita mau melakukan pelayanan imigrasi, tapi ternyata salah satu syarat kita harus ada surat keterangan dari tiyuh, kalau kita belum punya kan pulang lagi. Tapi kalau melalui MPP kita ini tidak perlu lagi karena dapat langsung diakses melalui MPP kita hingga ke tingkat tiyuh. Jadi tidak lagi bolak-balik," pungkas Zaidirina. (*)