3. Isi verifikasi KTP. 4. Klik Berikutnya.
4. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP kamu
5. Lakukan Verifikasi Telepon.
6. Klik kirim.
7. Setelah selesai verifikasi KTP, mengisi data diri, dan verifikasi nomor telepon, isi deklarasi survey.
8. Berikutnya kamu wajib melakukan tes.
9. Setelah selesai tes, ikuti seleksi batch.
10. Pilih batch yang diinginkan (sesuaikan dengan domisili).
11. Pendaftaran selesai, selanjutnya tinggal menunggu proses evaluasi pendaftaran.
Dilanjutkannya program Kartu Prakerja tahun ini, membuat masyarakat perlu mengetahui bahwa ada beberapa perubahan pada persyaratan mendaftar Kartu Prakerja 2023.
Seperti halnya yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto, yang sempat mengatakan bahwa skema Program Kartu Prakerja telah diubah menjadi Skema Normal.
Skema normal tersebut berhasil diputuskan setelah pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengadakan rapat Komite Cipta Kerja, yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022.
Akibatnya masyarakat mendapat keuntungan sebab pemerintah juga turut mempersilahkan kepada para penerima Bantuan Sosial (Bansos) diantaranya Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai UMKM (BLT/BPUM), hingga Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga akan mengikuti program kartu prakerja ini.
“Karena tidak lagi menjadi program semi-bansos, penerima bantuan pemerintah seperti Prgram Keluarga Harapan (PKH) Bantuan Produkti Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan lainnya,”mengutip keterangan perubahan Program Kartu Prakerja Tahun 2022 melalui postingan akun Instagram @prakerja.go.id.
Sebelunya, pemerintah tidak mengizinkan peserta Kartu Prakerja untuk menerima jenis Bantuan Sosial lainnya selama pandemic Covid-19. Namun, dengan skema terbaru penerima sudah bisa mendaftarkan diri pada program kartu prakerja.