Meski pemerintah telah menetapkan gelombang pertama Kartu Prakerja Gelombang 48 pada kuartal 1/2023, namun belum ada tanggal pasti yang ditetapkan oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang berkaitan dengan bulan pendaftarannya.
Mengutip dari akun media sosial Instagram @prakerja.go.id pada Selasa, 17 Januari 2023. Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 serta aturan pelaksanaannya yang tertera pada Permenko Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 menjadi acuan pelaksanaan Program Kartu Prakerja tahun ini.
Total angka yang dikeluarkan pemerintah dari program Kartu Prakerja ini pun sudah ditetapkan dengan nilai manfaat yang lebih besar.
Untuk total nilai manfaat sebesar Rp4,2 juta dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta. Kemudian biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600 ribu, serta insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu. (*)