Sepanjang 2022, PLN telah menggandeng sejumlah Agen Pemegang Merk (APM) kendaraan listrik.
Melalui langkah tersebut ketika pelanggan membeli kendaraan listrik, yang bersangkutan bisa langsung mendapatkan layanan pasang gratis home charging dari PLN.
Tidak hanya itu. PLN juga memberikan banyak insentif. Mulai dari diskon tarif khusus untuk pengisian daya pukul 00.00 WIB hingga 05.00 WIB sebesar 30 persen.
BACA JUGA: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Rp 69 Juta, Ini Perubahan Komposisinya
Kemudian PLN menawarkan harga paket khusus tambah daya bagi para pemilik kendaraan listrik.
Diharapkan keberadaan SPKLU dan home charging semakin mendorong keinginan masyarakat berpindah menggunakan kendaraan listrik.
Dengan begitu, transisi kendaraan listrik semakin membantu pemerintah dalam upaya mengurangi emisi karbon guna mencapai target net zero emission (NZE) pada tahun 2060 mendatang. (*)