Siap Cair di Bank Himbara! Begini Aturan Resmi Pengambilan BSU 2023 Rp 600 Ribu

Jumat 20-01-2023,17:38 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Ari Suryanto

Pertama, calon penerima BSU tahun 2023 akan menerima sebuah notifikasi apabila para perkerja melalukan pendaftaran secara resmi dan telah terverifikasi.

Para perkerja sebelum mendapatkan dana BSU 2023 harus melakukan pendaftaran resmi terlebih dahulu agar bisa disesuaikan dengan data tahapan dari BPJS Ketenagakerajaan (Kemenaker).

Bagi para perkerja yang belum melalukan pendaftaran dengan mudah bisa ikuti langkah-langkah di bawah ini. Agar bisa menerima dana BSU 2023 sebesar Rp600 ribu melalui Bank.

1. Silahkan para perkerja untuk buka situs resmi BSU di bsu.kemnaker.go.id

BACA JUGA:Soal Usulan BPIH 2023, Ini Kata Kemenag Lampung

2. Lanjutkan untuk masuk bagian pilih menu yang ada pada tampilan laman.

3. Teruskan dengan melalukan kik cek status calon penerima BSU

4. Jangan lupa lengkapi data diri mencakup nomor NIK, nama lengkap, tanggal lahir dan nama ibu kandung.

6. Lanjutkan pengisi dan kemudian klik Cek.

BACA JUGA:Persiapkan Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja, BRI Kembali Buka BRILiaN Internship Program

7. Apabila perkerja termasuk kriteria maka akan muncul notifkasi berwarna hijau dengan tulisan terdaftar sebagai penerima.

8. Para perkerja yang mendapatkan dana BSU diharapkan segera lengkapi aturan syarat resminya.

Pada proses pencairan dana BSU yang siap cair di bank tidak sembarang orang bisa mendapatkan program bantuan pemerintah ini.

Ada aturan resmi dari pemerintah untuk pengambilan dana BSU tahun 2023 sebesar Rp600 ribu bagi setiap penerima.

BACA JUGA:20 Kampus Politeknik Terbaik di Indonesia, Adakah Incaranmu?

Berdasarkan Permenaker No.10 Pasal 3 Tahun 2022 ada beberapa syarat lengkap yang harus dipenui oleh perkerja yang ingin menerima dana BSU.

Kategori :