3. Pastikan semua data sesuai agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pendaftaran.
4. Lanjutkan dengan klik daftar.
5. Tunggu kode OTP yang akan diterima melalui pesan masuk.
6. Masukan kode OTP yang diminta dan lanjutkan proses pembuatan akun.
BACA JUGA: Kapolres Angkat Jenazah Korban Penembakan dan Berjanji Akan Tangkap Pelaku Pembunuhan
7. Masukan Pin pembayaran dengan benar.
8. Akun My Pertamina siap digunakan.
Penting diingat, Pemerintah juga sudah mendorong penggunaan aplikasi MyPertamina dalam mengatur jumlah pembelian BBM subsidi agar tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan kuota yang ditetapkan.
Saat ini, PT Pertamina (Persero) sudah menyiapkan sistem IT yang tepat melalui aplikasi MyPertamina. Sebagai aturan baru dalam mekanisme pembelian BBM susidi agar tepat sasaran.
BACA JUGA: Tiga Kali Berganti, Kini Plt Sekda Bandar Lampung Dijabat Khaidarmansyah
Melalui aturan baru digital ini pemerintah bisa mengendalikan siapa saja yang nantinya berhak mendapatkan BBM subsidi.
Sistem MyPertamina akan bekerja secara otomatis dengan mencatat nomor pengguna kendaraan.
Dengan begitu, masing-masing pengguna kendaraan akan memiliki kuota per hari dalam pembelian BBM subsidi yang sudah ditetapkan sesuai aturan pemerintah agar tidak adalagi modus dalam pembelian.
Nah jika kalian sudah mendownload aplikasi MyPertamina di Play Store maupun App Store saatnya kalian gunakan akun LinkAja ketika ingin melakukan pengisian ulang BBM.
BACA JUGA:Persiapkan Generasi Muda Hadapi Dunia Kerja, BRI Kembali Buka BRILiaN Internship Program
Caranya juga mudah, pastikan terlebih dahulu para pengguna sudah mendownload aplikasi LinkAja agar bisa terhubung dan tersambung dengan aplikasi MyPertamina.