PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Sempat mendapat perawatan medis hingga dirujuk ke rumah sakit di Bandar Lampung, Rahmat Saputra (29), tidak bisa diselamatkan.
Pengendara motor Honda CB BE 6024 AQ yang mengalami kecelakaan di jalan raya Sukoharjo III akhirnya meninggal dunia, Senin 23 Januari 2023.
Kecelakaan yang dialami warga Pekon Pandan Surat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu itu terjadi saat ia hendak menuju arah rumahnya.
Saat melintas di lokasi kejadian, Rahmat berusaha menghindari warga yang hendak menyebrang jalan.
BACA JUGA:bMantan Bupati Lampura Agung Ilmu Mangkunegara Bebas Usai Dapat PB
Namun dari arah berlawanan, muncul kendaraan lain. Tabrakan tidak bisa dihindari.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu Aipda Dany Waldi mewakili Kasalantas AKP Khoirul Bahri mengatakan, diduga saat itu Rahmat kaget karena ada orang yang hendak menyeberang.
Rahmat berusaha menghindar ke kanan. Kemudian dari arah berlawanan muncul motor dan terjadi tabrakan.
Pemuda itu mengalami luka di kepala dan dibawa ke Rumah Sakit Mitra Husada.
BACA JUGA: Dapat Pembebasan Bersyarat, Agung Ilmu Mangkunegara Masih Wajib Lapor Sampai 2024
Karena kondisinya cukup parah, ia dirujuk ke Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.
"Akibat luka berat yang dideritanya, korban tidak dapat terselamatkan," sebut Aipda Dani.
Sebelumnya, gegara menghindari kucing, pikap BK 8348 WO masuk ke areal pesawahan di pinggir jalan lintas Barat (Jalinbar) Km 36-37 Pekon Wates, Gadingrejo, Pringsewu, Jumat 6 Januari 2023.
Kecelakaan berawal ketika kendaraan yang dikemudikan Rian Agung Aetiawan (29), warga Pekon Tegal Sari, Kecamatan Gadingrejo melaju dari arah jalur dua Pelda Pringsewu menuju Bandar Lampung.