Namun sebagai saran, pinjol sebaiknya kalian hindari jika tak dalam kondisi terdesak.
Sebab, di balik kemudahan yang ditawarkan, terdapat banyak resiko yang menanti.
Buruan debt collector (DC) menjadi salah satu resiko yang dihadapai jika kalian telat atau tidak membayar angsuran pinjol yang sudah terpinjam.
Tak jarang, DC Pinjol nekat datang ke rumah usai adanya Galbay atau tidak membayar sesuai dengan tenggat waktu yang sudah ditentukan.
Atas risiko itu, jika tak dalam kebutuhan sangat terdesak, sebaiknya hindari pinjaman online.
Namun, bila anda terlanjur terjerumus, berikut ini cara ampuh untuk menghindari teror pinjol agar tetap merasa aman:
1. Pakailah Aplikasi fintech yang terdaftar OJK
Bila ingin melakukan pinjaman online harap pastikan bahwa pinjol tersebut sudah diresmikan oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
2. Pahami lebih dulu syarat dan mekanisme pinjol
Sebelum meminjam, harap pastikan dulu bagaimana syarat dan mekanisme dari aplikasi pinjol tersebut.
3. Periksalah legalitas digital pinjol yang bersangkutan
Kalian wajib memastikan identitas pemilik dan alamat kantor layanan pinjol yang bersangkutan jelas. Cek pula jejak digital pinjol serta bacalah review para penggunanya.
4. Janganlah mudah memberikatan data pribadi
Cara satu ini sangat ampuh bila kalian tidak ingin di teror DC Pinjol, yaitu jangan gampang mengunggah identitas diri di media sosial, karena bisa mempermudah DC untuk melakukan pelacakan.
5. Janganlah meminjam terlalu besar
Bila tak ingin dijerat dengan tagihan yang menumpuk, janganlah meminjam uang dalam jumlah yang besar walau menggiurkan.