RADARLAMPUNG.CO.ID – Provinsi DKI Jakarta menjadi provinsi dengan pendapatan tenaga honor tertinggi di Indonesia.
Penetapan pendapatan tenaga honor yang terdiri dari satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti sudah dilakukan pemerintah.
Terkait pendapatan tenaga honor ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Dengan besaran yang mencapai Rp5 juta, hal itu membuat angka yang ditetapkan dapat melebihi upah minimum provinsi (UMP).
BACA JUGA:UKIN dan UP PPG Kategori 1 Gelombang 2 Ditunda, Ini Jadwal Terbarunya
Honor tertinggi berhasil diraih Provinsi DKI Jakarta, dengan rincian sebagai berikut:
- Satpam dan pengemudi – honor Rp 5.615.000 orang bulan (OB).
- Petugas kebersihan dan pramubakti – honor mencapai Rp 5.104.000.
Besaran honor yang diterima rupanya melebihi upah minimum provinsi di Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta tahun 2023 sebesar Rp 4.901.798.
BACA JUGA:Ini Alasan UKMPPG Jabatan Kategori 1 Gelombang II Resmi Ditunda
Meski begitu besaran honor dari satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di lembaga pemerintah ini berbeda-beda.
Berikut honor satpam, pengemudi, petugas kebersihan dan pramubakti di lembaga pemerintah berdasar Berdasar Permenkeu Nomor 83/PMK.02/2022 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2023.
Rincian pendapatan tenaga honor di 34 Provinsi yang ada di Indonesia:
1. Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD)
- Satpam dan pengemudi Rp 4.020.000.