Simak, Ternyata Ini Alasan Hak Pensiun Diberikan Kepada PNS

Jumat 27-01-2023,15:59 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Ari Suryanto

- Kemudian untuk sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS berasal dari pemerintah selaku pemberi kerja dan iuran PNS yang bersangkutan.

- Sumber pembiayaan jaminan pensiun dan jaminan hari tua PNS tersebut sudah diatur dalam UU No.5 Tahun 2014 Pasal 91 Ayat 5 dan PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 304 Ayat 4. (*)

Kategori :