RADARLAMPUNG.CO.ID - Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismahari upayakan keluarga penerima manfaat (KPM) penyandang disabilitas mental dapat rutin minum obat.
Tujuan pemberian obat tersebut, kata Risma untuk menjaga emosi penyandang disabilitas mental tetap stabil.
"Penyandang disabilitas mental harus kita kasih obat, agar diminum setiap hari. Guna menjaga emosi mereka agar tetap stabil," ujar Risma.
Dirinya pun meminta jajarannya untuk mendata KPM penyandang disabilitas mental guna dilaporkan ke Menteri Keuangan.
BACA JUGA:Gigit Tangan Petugas, Bandit Curanmor Dilumpuhkan
"Bu Menkeu sudah setuju untuk memberikan bantuan permakanan. Jadi saya minta datanya," tuturnya.
Risma juga menjelaskan bahwa Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) merupakan Program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Rehabilitasi Sosial terkait pemberian layanan terpadu bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Komponen ATENSI terdiri dari dukungan pemenuhan kebutuhan hidup layak; perawatan sosial dan/atau pengasuhan anak; dukungan keluarga; terapi fisik, terapi psikososial dan terapi mental spiritual.
Kemudian, terkait pelatihan vokasional dan/atau pembinaan kewirausahaan; bantuan sosial dan asistensi sosial; dan dukungan aksesibilitas dipastikan bisa dipenuhi.(*)