Syarat Beasiswa LPDP Pra Sejahtera 2023, Khusus untuk Penerima Bansos Jenis Ini

Senin 30-01-2023,12:00 WIB
Reporter : Alam Islam
Editor : Alam Islam

- Beasiswa bisa diberikan untuk kelas khusus berupa kerja sama antara LPDP dengan instansi lain

- Pendaftar menyetujui surat pernyataan yang sudah disediakan dalam aplikasi pendaftaran.

- Pendaftar menulis profil diri, termasuk riwayat pendidikan yang tidak diselesaikan pada aplikasi pendaftaran.

BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Penting Seleksi Beasiswa LPDP 2023 Tahap 1

- Pendaftar menulis komitmen kembali ke Indonesia, rencana setelah studi, dan rencana kontribusi di Indonesia.

- Untuk program pendidikan doktor, pendaftar harus menulis proposal penelitian.

- Jika pendaftar mempunyai publikasi ilmiah, prestasi kejuaraan atau non kejuaraan dan pengalaman organisasi, maka harus mengisi riwayat publikasi ilmiah, prestasi dan pengalaman organisasi di aplikasi pendaftaran.

Selain itu, pendaftar beasiswa pra sejahtera juga harus memenuhi ketentuan khusus. 

BACA JUGA: Catat! Ini Jadwal Penting Seleksi Beasiswa LPDP 2023 Tahap 2

- Orang tua, kakak kandung, adik kandung atau pendaftar beasiswa adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), atau Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Ini dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan dokumen pendukung berupa tangkapan layar di laman DTKS Kementerian Sosial.

- Pendaftar masuk dalam kartu keluarga kepala keluarga penerima PKH, BPNT, BST, dan atau PBI.

- Diprioritaskan anggota keluarga pertama di keluarganya yang memperoleh gelar S1 atau pertama di keluarganya yang mengejar gelar magister.

BACA JUGA: Resmi Dibuka, Simak Alur Seleksi Beasiswa LPDP 2023

Ini dibuktikan dengan kartu keluarga dan surat pernyataan bermaterai Rp 10.000.

- Pendaftar tidak berstatus CPNS, PNS, anggota TNI atau Polri. 

Kategori :