Daftar Wilayah Uji Coba SPBU Nelayan Per 1 Februari 2023

Rabu 01-02-2023,14:00 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Anggri Sastriadi

RADARLAMPUNG.CO.ID –  PT Pertamina Patra Niaga memperluas wilayah pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi. 

Pada penerapan 1 Desember 2022, baru 11 kabupaten/kota di Indonesia menjadi lokasi. Kemudian menjadi 34 kabupaten/kota. 

Pemerintah, dalam hal ini Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH-Migas) mencatat pihaknya tengah memproses peraturan terkait penggnaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis subsidi supaya penggunaannya bisa lebih tepat sasaran.

Selanjutnya Pertamina bakal menerapkan penggunaan IT untuk membantu implementasi rencana revis Perpres Nomor 191 Tahun 2014 di lapangan (SPBU) dengan meminta data konsumen.

BACA JUGA:Catat! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48 Gratis, Cek Link Resmi dan Aturannya

Nantinya setelah aturan tersebut sah direvisi oleh pemerintah, maka penggunaan BBM bersubsidi hanya akan menyasar pada pihak yang memang berhak.

Melansir dari laman mypertamina.id, program BBM Subsidi Tepat ini dilakukan sebagai upaya Pertamina untuk menyalurkan BBM Solar JBT tepat sasaran.

Tak hanya itu, ini juga dilakukan agar pendistribusian BBM Jenis Solar JBT lebih termonitor tepat sasaran dan tepat volume.

Pendistribusian BBM Subsidi Tepat sejak 26 Desember 2022 sampai dengan 30 Januari 2023, sudah diterapkan sebanyak 193 Kabupaten/Kota.

BACA JUGA:Begini Aturan Pemberian TPP ASN 2023

Ada juga sebanyak 7 wilayah yang terdaftar menerapkan program BBM Subsidi Tepat yang ditujukan bagi Nelayan per 1 Februari 2023.

Berikut daftar lokasi atau wilayah Uji Coba SPBU Nelayan per 1 Februari 2023

1.Kota Medan.

2. Provinsi Kepulauan Riau.

BACA JUGA:Simak, 4 Arah Kebijakan Pengadaan ASN Tahun 2023

Kategori :