RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya mewujudkan percepatan penurunan stunting Pemerintah Kabupaten Mesuji membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting ( TPPS ) Kabupaten Mesuji.
Untuk itu, secara serentak tim TPPS turun ke tujuh Kecamatan dan 105 desa yang ada di Mesuji dan masing-masing Tim yang bertugas melakukan Verifikasi dan validasi data yang ada di desa-desa, pada Jumat 3 Januari 2023.
Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji Syamsuddin tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini untuk memverifikasi dan memvalidasi data balita stunting di masing-masing desa serta melakukan edukasi kepada masyarakat.
Yang mempunyai balita agar rutin di lakukan pengukuran dan penimbangan di posyandu di setiap desa guna mengetahui data terbaru yang ada di Desa," kata Sekda Mesuji itu.
BACA JUGA:Ratusan Moge dari IMBI Selenggarakan Event Nasional di Kota Bandar Lampung
Selain itu menurutnya Pelaksanaan kegiatan Tim TPPS ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Keputusan Bupati Mesuji No B/232/1.02/HK/MSJ/2022 Tentang Penetapan Tim Penurunan Stunting Tingkat Kecamatan Se-Kabupaten Mesuji.
Berikut ini Data wilayah Tugas Tim TPPS Kabupaten Mesuji yang Melakukan Verifikasi dan Validasi Balita Stunting di Kabupaten Mesuji:
Kecamatan Tanjung Raya ( Bappelitbangda dan Dinas Pendidikan), Kecamatan Panca Jaya ( Dinas Sosial dan Dinas Ketahanan Pangan), Kecamatan Mesuji ( Dinas Kesehatan dan Dinas PPPA).
Kecamatan Rawa Jitu Utara ( Dinas PPKB), Kecamatan Mesuji Timur ( Dinas PUPR), Kecamatan Way Serdang ( Dinas Kominfo dan Dinas PMD), Kecamatan Simpang Pematang ( Dinas Perikanan dan Pertanian).
BACA JUGA:Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Ciptakan Aplikasi Game Aksara Lampung
Guna memantau langsung perkembangan Balita Stunting yang ada di Kabupaten Mesuji Kegiatan ini rutin akan di laksanakan setiap bulan dan berkelanjutan serta melibatkan OPD yang tergabung di dalam tim TPPS Mesuji. (*)