Warga, lanjut Andi Irawan, sempat mencoba mendatangi perusahaan untuk mengadukan keluhannya. Namun, aduannya hanya putus di satpam.
"Kita cuma sampai ketemu satpam aja. Alasan satpam managemen gak ada," tuturnya.
Begitu juga kata Maisiati warga RT 23 Way Lunik, yang mengaku telah beberapa kali mengeluhkan polusi dari PT LDC ke pamong setempat namun tidak pernah direspon.
Diakuinya, setelah masyarakat mencoba mengadu ke DLH pada Januari 2023, sempat ada kompensasi yang diberikan PT LDC.
BACA JUGA:Terbaru! KPU Rilis Jumlah Kursi Anggota DPR Per Daerah Pemilihan untuk Wilayah Sumatera
"Baru sekali setelah rame, yaitu beras lima kilogram dan minyak dua liter. Kata mereka itu untuk satu tahun," ujarnya.
Begitu juga disampaikan Indah. Ia mengaku perusahaan baru memberi CSR berupa sembako sejak 2016 berdiri baru pada 2023 setelah ramai pengaduan.
Saat ini debu dan suara kebisingan saat pabrik beroprasi tidak terlalu bising dan berdebu lagi.
Perubahan tersebut terjadi setelah DLH melakukan pengecekan pada Januari 2023 keperusahaan tersebut.
BACA JUGA:OKK 2023, Polres Lampung Timur Terjunkan 63 Personel
"Kalau sebelum DLH datang suaranya berisik banget kayak batu dimasukin kedalam kaleng dan dikocok. Mau ngobrol harus teriak-teriak. Sekarang sudah agak mendingan," ungkapnya.
Menangapi keluhan tersebut, Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung telah melakukan tinjauan ke PT LDC.
Disampaikan anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Endang Asnawi, dari kunjunga yang dilakukan pihaknya ke perusahaan semua administrasi perizinan yang dimiliki PT LDC sudah sesuai SOP.
Meski demikian, Endang Asnawi dengan tegas meminta perusahaan harus memperhatikan warga sekitar perusahaan yang terdampak aktivitas usaha mereka.
BACA JUGA:Soal Penembakan di Mesuji, Polisi Atensi Pelaku Serahkan Diri
Dirinya mencontohkan, saat ada masyarakat yang sakit akibat aktivitas perusahaan agar diperhatikan dengan dibawa berobat kerumah sakit atau memberi bantuan biaya pengobatan.