RADARLAMPUNG.CO.ID - Diduga Bermasalah, Sebanyak 31 Kendaraan Dinas (Randis) Pemkab Lambar diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Lampung.
Ya, Tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, melakukan pemeriksaan Randis di lingkup Sektretariat Daerah (Setda) Pemkab Lampung Barat, pada Kamis, 9 Februari 2023.
Pantauan media ini, sebanyak 31 Randis roda empat milik Sekretaris Kabupaten (Sekkab) terparkir di halaman kantor bupati setempat.
Selanjutnya, satu persatu Randis diperiksa oleh tim auditor, meliputi kesesuaian, Data Asset dengan STNK serta kesesuaian fisik kendaraan.
BACA JUGA:Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Lampung Hingga Cirebon
Asisten III Bidang Administrasi Umum Drs. Ismet Inoni, MM., yang turut memantau jalannya pemeriksaan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan adalah rangkaian pemeriksaan keuangan daerah dan saat ini dilakukan pemeriksaan Randis.
"Semua Randis yang ada di Sekretariat dikumpulkan untuk dilakukan pemeriksaan oleh tim auditor BPK, semua diperiksa mulai dari kesesuaian surat dan kendaraan, kondisi mesin hingga kondisi ban dan melihat kendaraan terawat atau tidak," ungkap Ismet Inoni.
Sementara Kabag Umum pada Setdakab Lampung Barat Bernaria mengungkapkan, kondisi seluruh Randis yang berada di Setdakab setempat dalam kondisi yang sangat terawat. Pemeliharaan terus dilakukan, sehingga penggunanya bisa aman dan nyaman.
BACA JUGA:Kembangkan Program Operasional dari BTN di SMA YP Unila, Rektor Saksikan Tandatangan MoU
"Seluruh Randis terawat, mulai dari kondisi kendaraannya hingga pajak kendaraan juga tidak ada yang menunggak. Kondisi Randis selalu menjadi perhatian karena ini tentunya kondisi menentukan keselamatan, begitu juga dengan pajak Randis juga dibayar tepat waktu," imbuhnya. (*)