BANDAR LAMPUNG, RADAR LAMPUNG.CO.ID - Selama Bulan Januari 2023, Polresta Bandar Lampung dan jajaran telah berhasil ungkap kasus Curat, Curas, dan Curanmor sebanyak 27 Kasus dengan menangkap 22 pelaku
Yang terdiri dari 16 Kasus Curat, 1 Kasus Curas, dan 10 Kasus Curanmor, dengan rincian pelaku 16 Curat, 1 Curas, 5 Orang Curanmor.
Bahkan dalam Sepekan Februari 2023, Jumlah tindak pidana C3 yang terjadi di Wilayah Hukum Polresta Bandar Lampung dalam sepekan terakhir di Februari 2023 mendominasi di Perumahan khususnya di Kos - Kosan.
Untuk itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra mengajak peran serta dari masyarakat.
BACA JUGA:35 Ton Gabah Kering Panen Mampu Dihasilkan Kabupaten Metro Dalam Setahun
Pihaknya, juga meningkatkan dalam kegiatan Patroli serta mengajak peran serta dari Masyarakat Perumahan untuk melakukan penjagaan Pos Siskamling di Perumahannya.
Untuk titik rawan kita masih mendominasi dari polsek Kedaton, Sukarame,TBS, dan Polsek TKB,"Jelas Kompol Dennis Arya Putra pada Kamis, 9 Februari 2023.
Disinggung mengapa menitik fokuskan Daerah Perumahan, Kompol Dennis memaparkan bahwa Daerah Perumahan saat ini, antaranya wilayah Kedaton, Sukarame,TBS, dan TKB sudah cukup padat Kos-Kosan anak Sekolah Maupun Mahasiswa.
Karena daerah tersebut mendominasi tindak pidana C3, lanjut Dennis menghimbau kepada masyarakat bahwa menjaga keamanan dari barang milik kita, seperti kendaraan gunakan kunci ganda sebagai pengamanan tambahan untuk menjaga harta benda kita sendiri.
BACA JUGA:Terdakwa Tindak Pidana BOKB Dinas PPPA Dalduk dan KB Tanggamus Kembalikan Kerugian Negara
Kemudian, untuk Perumahan bersama melakukan penjagaan Siskamling, Security, serta pintu Rumah atau Kosan selalu tertutup jangan selalu terbuka, karena kejadian tindak pidana selalu Fluktuatif.
Tidak hanya itu saja, Bhabinkamtibmas juga aktif men-share himbauan Keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) salah satu yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Sukadanaham, Polsek TKB, Bripka Furi Mintako aktif men-share grup whatsApp perumahan perumahan di kelurahan Sukadanaham salah satunya di Perumahan Sukadanaham Residence.
Bripka Furi menyampaikan himbauan Kamtibmas guna mengantisipasi terjadi C3 di perumahan wilayah kelurahan Sukadanaham Polsek TKB. Adapun himbauan tersebut berupa antisipasi cuaca ekstrim penghujan, pohon tumbang, banjir, dan tanah longsor serta anak anak kecil untuk diperhatikan.
Lalu, Antisipasi kejadian pencurian bobol rumah, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda 2 (R2) dan roda empat (R4).
BACA JUGA:Tiga Hari, Polres Tulang Bawang Tangkap Dua Pemuda Dari Kabupaten Tetangga, BB Sabu Siap Pakai