Kajati Resmikan 298 Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Tanggamus

Jumat 17-02-2023,20:30 WIB
Reporter : Edi Herliansyah
Editor : Alam Islam
Kajati Resmikan 298 Rumah Restorative Justice dan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Tanggamus

TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID - Aparat penegak hukum harus menindak tegas para pengedar narkoba dan menjatuhkan hukuman maksimal tidak ada ampun. 

Sebab sudah cukup banyak masyarakat menjadi korban. Sedangkan untuk pecandu narkoba silahkan untuk direhabilitasi. 

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Nanang Sigit Yulianto saat menyampaikan sambutan pada acara peresmian rumah Restorative Justice (Lamban Adem) untuk 298 pekon dan balai rehabilitasi Napza Adhyaksa Kabupaten Tanggamus, Jumat 17 Februari 2023.

Peresmian rumah restorative justice berlangsung di gedung pertemuan komplek Islamic Center Kotaagung.

Sementara peresmian balai rehabilitasi Napza Adhyaksa dilakukan di RSUD Batin Mangunang. 

Kedatangan Kajati Lampung disambut Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Kajari  Yunardi dan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan. 

Peresmian yang berlangsung sekitar pukul 14.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.30 WIB tersebut juga dihadiri Asintel dan Aspidum Kejati, para kepala Kejaksaan negeri (Kajari) kabupaten/kota di Lampung.

Kemudian anggota DPR RI Taufik Basari, Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra , Dandim 0424 dan Forkopimda.

Lalu Wakil ketua DPRD Kurnain, BNN Tanggamus, Karutan dan Kalapas Kotaagung, para kepala OPD, camat serta  kepala pekon. 

Kajati Nanang Sigit Yulianto mengatakan, peresmian 298 rumah restorative justice di Kabupaten Tanggamus ini merupakan rekor.

"Sebelumnya Kabupaten Way Kanan 253 kampung dan hari ini dikalahkan oleh Tanggamus dengan 298 rumah restorative justice," ungkap Kajati. 

Ini artinya, lanjut Kajati, program bapak Jaksa Agung terkait rumah restorative justice cukup mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat. 

"Untuk itu saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah berpartisipasi memberikan rumah restorative justice di pekon-pekon Kabupaten Tanggamus," tuturnya. 

"Dan perlu kami disampaikan, jumlah rumah restorative justice di Lampung terbanyak di Indonesia," imbuh Nanang Sigit Yulianto. 


Kajati Nanang Sigit Yulianto didampingi Bupati Dewi Handajani dan Kajari Yunardi, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan meresmikan Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Tanggamus. FOTO EDI HERLIANSYAH/RADARLAMPUNG.CO.ID--

Kategori :