“Terus tingkatkan kompetensi menjadi angkatan kerja berdaya saing menuju Indonesia Maju,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dilansir dari Ekon.go.id, Sabtu 1 Februari 2023.
BACA JUGA: Catat! Hanya Ini Daftar Mitra Job Platform Kartu Prakerja 2023 yang Terdaftar
BACA JUGA: Pendaftaran Sudah Dibuka, Simak Metode Pelatihan Kartu Prakerja 2023
Untuk calon peserta, sebelum melakukan pendaftaran, sebaiknya pahami syarat dan ketentuan yang berlaku.
Syarat pendaftaran kartu prakerja 2023
- Pendaftar merupakan warga negara Indonesia yang berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun.
- Pendaftar tidak sedang menjalani pendidikan formal.
BACA JUGA: Hati-Hati Penipuan! Hanya Ada Enam Mitra Pembayaran Resmi Kartu Prakerja
BACA JUGA: Pelatihan Kartu Prakerja Skema Normal Sampai 15 Jam, Simak Pembagiannya
- Pendaftar sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terdampak PHK, pekerja atau buruh yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja seperti pekerja atau buruh yang dirumahkan serta pekerja bukan penerima upah. Ini termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Pendaftar bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN , prajurit TNI, Polri, kepala dan perangkat desa atau direksi, komisaris, dewan pengawas BUMN atau BUMD.
- Dalam pendaftaran, dibolehkan maksimal dua nomor induk kependudukan (NIK) untuk satu kartu keluarga yang menerima program kartu prakerja.
Setelah syarat disiapkan, calon peserta bisa melakukan pendaftaran
BACA JUGA: Sudah Dibuka! Ini 5 Kunci Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48
BACA JUGA: Biar Paham! Ini Beda Kartu Prakerja Skema Normal dan Sebelumnya
- Calon pendaftar masuk ke laman prakerja.go.id. ini bisa dilakukan melalui HP dan komputer.