BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Program kartu prakerja 2023 dilaksanakan dengan menerapkan skema normal. Berbeda dengan periode sebelumnya, untuk tahun ini program tersebut menguatkan fokus skilling, reskilling dan upskilling kepada penerima manfaat program.
Langkah tersebut dilakukan lewat berbagai pelatihan berkualitas dengan standar yang kian meningkat.
Upaya ini ditandai dengan peningkatan besaran bantuan untuk biaya pelatihan, durasi pelatihan menjadi 15 jam dari sebelumnya enam jam hingga pelatihan yang berlangsung daring, luring dan bauran.
Dalam upaya mengawal ekosistem prakerja skema normal, Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP) bekerjasama dengan sejumlah universitas dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
BACA JUGA: Begini Cara Membeli Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 48
Antara lain Institut Pertanian Bogor (IPB University), Universitas Muhammadiyah Malang, Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), dan Universitas Sumatera Utara (USU).
Kemudian Universitas Tanjung Pura, Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Hasanuddin, Universitas Nusa Cendana, Yayasan Plan International Indonesia dan KIPRa Papua.
Pada 6-8 Februari 2023 lalu, MPPKP bersama mitra universitas dan LSM menggelar sosialisasi standar program kartu prakerja skema normal yang akan dilaksanakan di sejumlah wilayah Indonesia.
Direktur Eksekutif MPPKP Denni Purbasari menegaskan pentingnya mengawal program kartu prakerja agar tetap imparsial.
BACA JUGA: Simak! Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja Gelombang 48 lewat HP
Kemudian terhindar dari potensi pelanggaran lembaga pelatihan dalam memberikan pelatihan berkualitas.
Termasuk selalu berbasis bukti yang solid dari mitra universitas dan LSM.
Sementara Kepala Badan Pengkajian Investasi dan Dana Sosial (BPIDS) IPB University H. Jaenal Effendi mengharapkan, dengan sebaran penerima manfaat yang lebih inklusif, program kartu prakerja bisa lebih maksimal.
Dengan begitu, nantinya menghasilkan sumber daya manusia unggul dan bisa membawa Indonesia menjadi negara besar.
BACA JUGA: Resmi Dibuka! Segini Insentif yang Akan Diterima Penerima Kartu Prakerja Gelombang 48