Karenanya, Pemda harus membantu proses distribusi tersebut. Apalagi pemerintah juga telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) yang berfungsi dalam membantu kelancaran distribusi Minyakita ke konsumen.
Adapun Satgas ini turut melibatkan jajaran terkait di Kemendag dan Satgas Pangan Polri. (*)