RADARLAMPUNG.CO.ID - Kota Metro akan segera memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Pemberlakuan ETLE tersebut diharapkan mampu meningkatkan rasa disiplin para pengendara kendaraan di jalan.
Kapolres Metro Polda Lampung AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasat Lantas Polres Metro AKP Rezki Parsinovandi mengatakan, ETLE atau tilang elektronik direncanakan akan segera diterapkan di Bumi Sai Wawai.
Pada Jumat, 24 Februari mendatang, Korlantas Polri akan menyerahkan alat untuk tilang elektronik tersebut.
BACA JUGA:Modal Pisau Dapur, Dua Perempuan Satroni BRILink, Mau Merampok, Tapi...
"Iya, ETLE akan diterapkan di Kota Metro. Jumat besok, Korlantas akan menyerahkan alatnya ke Polres Metro," katanya, Selasa 21 Februari 2023.
Dikatakan Kasat, pemasangan kamera untuk operasional ETLE ada di dua titik. Yaitu di simpang kampus, dan perempatan lampu merah Bata.
"Kamera yang dipasang nanti masing-masing satu," imbuhnya.
Ia belum bisa memastikan, kapan akan diterapkan tilang elektronik. Sebab, terlebih dahulu akan disosialisasikan kepada masyarakat.
BACA JUGA:Tersangka Curat Berhasil Diringkus Polisi
"Untuk semnetara ini, kalau jadi Korlantas akan distribusikan alatnya dulu. Lalu, alat akan dipasang, dan juga akan ada sosialisasi kepada masyarakat. Kita lihat SOPnya seperti apa," ujarnya.
Kasat menyampaikan, pelanggaran yang akan tersorot kamera ETLE yakni pelanggaran yang kasat mata.
"Seperti tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan lainnya. Jadi pelanggaran itu akan langsung terdetek kamera tersebut," ungkapnya.
Ia menambahkan, untuk saat ini tidak ada lagi tilang manual yang dilakukan oleh anggota Satlantas Polres Metro. Sebab, seluruh kertas tilang sudah ditarik dari anggota Satlantas.
BACA JUGA:Selamat! BSI Jadi Bank Terbesar ke 6 di Indonesia, Catatkan Kinerja Ciamik di Tahun 2022