RADARLAMPUNG.CO.ID - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kemenkumham) Lampung sangat membutuhkan dukungan masyarakat luas dalam memberantas peredaran narkoba.
Baik itu di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun di rumah tahanan (Rutan) yang ada di Lampung.
"Kami tidak bisa sendiri, kami sangat membutuhkan informasi teman-teman untuk membantu membersihkan dan mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan yang ada di Lampung ini," ungkap Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing saat diberdiskusi bersama awak media di Kantor Kemenkumham Lampung, Jumat 24 Februari 2023.
Sorta berjanji pihaknya bakal konsen untuk memberantas peredaran narkoba. "Peredaran narkoba itu bukan kegelisahan kalian tapi kegelisahan kami juga," ucap Sorta.
BACA JUGA:Kawanan Rampok Bersenpi Beraksi, Aniaya Korban dan Bawa Kabur Uang Puluhan Juta
Dalam memberantas narkoba, kata Sorta, pihaknya menggandeng kepolisian dan penegak hukum lainnya.
Sorta yang meminta dukungan masyarakat mempersilahkan siapa pun untuk melaporkan adanya peredaran narkoba yang ingin masuk ataupun yang beredar di dalam.
"Silahkan laporkan, informasi sekecil apapun sangat membantu kami. Mari kita sama-sama memberantas narkoba ini," ajaknya.
"Bila tidak bersatu memberantasnya kita hanya akan menjadi mainan sindikat narkoba di luaran sana," tambahnya.
BACA JUGA:Selamat! Universitas Teknokrat Indonesia Masuk Top 5 Kampus Terbaik Versi AppliedHE Singapore
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung Farid Djunaidi menambahkan, pihaknya sudah melakukan berbagai upaya maksimal.
Pihaknya bahkan sudah memindahkan 100 narapidana narkotika bandar narkoba kelas kakap ke Lapas Nusakambangan.
"Sudah 100 warga binaan bandar narkoba yang sudah kita pindahkan di Nusakambangan. Itu bentuk komitmen kami," ungkapnya Farid.
Tak hanya itu, pegawai bermasalah juga ia pindah tugaskan ke Lapas Nusakambangan sebagai sanksi. "Bukan hanya warga binaan, pegawai pun kami pindahkan," sambungnya.
BACA JUGA:Tenaga Honorer Bakal Dihapuskan November 2023, Komisi II DPR RI: Harus Ada Kepastian