Geger, 5 Kepala Puskesmas di Bandar Lampung Dicopot

Rabu 01-03-2023,19:54 WIB
Reporter : Prima Imansyah Permana
Editor : Ari Suryanto

RADARLAMPUNG.CO.ID  - Beredar informasi ada lima kepala puskesmas di Kota Bandar Lampung dicopot dari jabatannya.

Dari informasi yang dihimpun, kelima kepala puskesmas tersebut, yaitu Kepala Puskesmas Simpur, Labuhan Ratu, Kota Karang, Sukaraja, dan Palapa.

Kelimanya diduga meninggalkan tugas tanpa meminta izin kepada pimpinan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian (BKD) Kota Bandar Lampung Herliwaty, pada Rabu 1 Maret 2023.

BACA JUGA:PLN MoU Dengan KfW Jerman, Dapat Dukungan Pembiayaan Rp 10,7 Triliun untuk Percepatan Transisi Energi

Surat keputusan (SK) pemberhentian kelima kepala puskesmas tersebut ditandatangani, pada Rabu 1 Maret 2023.

"Ya (kelima kepala puskesmas, red) SK-nya tadi ditandatangani," ujar Herliwaty.

Kelima kepala puskesmas yang dicopot tersebut tidak semua merupakan kepala puskesmas definitif, ada juga kepala puskesmas yang masih menjadi pelaksana tugas (plt).

Disinggung terkait alasan kelima kepala puskesmas dicopot, Herliwaty tidak mengetahui secara pasti, sebab rekomendasi tersebut berasal dari Dinas Kesehatan setempat.

BACA JUGA:5 PNS Pemkot Bandar Lampung Minta Surat Keterangan Tidak Dalam Menjalani Hukuman Disiplin ke Inspektorat

"Kami (BKD, red) hanya menindaklanjuti dengan membuat SK-nya. Mungkin masalah kinerja, untuk lebih jelas bisa ditanyakan ke OPD-nya," ucapnya.

Terpisah, saat dikonfirmasi terkait pemberhentian kelima kepala puskesmas ini, Plt. Sekda Kota Bandar Lampung Khaidarmansyah mengaku belum mengetahuinya.

Dirinya saat ini mengaku tengah dinas luar di Surabaya.

"Lagi di Surabaya. Sampai saat ini belum dapat laporan," ujarnya.

Namun secara umum, kata Khaidarmansyah, setiap ASN yang hendak meninggalkan tugas atau berpergian harus mendapat izin dari atasannya.

Kategori :