RADARLAMPUNG.CO.ID - Wakil Bupati Lampung Utara (Lampura) mengajak masyarakat untuk jaga kekompakan. Hal ini sebagai modal pembangunan.
Sebab, dengan adanya hal tersebut dapat menjadi modal awal dalam menjalankan segala program yang ada.
Hal itu dikatakan Ardian Saputra, saat menyerahkan sertifikat hak milik (SHM) melalui program PTSL di dua Kecamatan, pada Jumat, 3 Maret 2023, yakni Sungkai Selatan di Ketapang dan Cahaya Makmur, Sungkai Jaya.
"Jagalah kekompakan, kebersamaan dan kekeluargaan, karena itu adalah modal utama kita untuk membangun kabupaten tercinta ini," ujar Kiyai Ardian, sapaan akrab Wabub Lampura.
Seperti, kata dia, program pendaftaran sistematis lengkap (PTSL) yang dijalankan pemerintah melalui kementrian ATR/BPN disana. Yang secara bertahap mulai dibagikan tersebut, dengan adanya kekompakan dan kebersamaan maka dapat dirampungkan sebelum waktunya.
BACA JUGA:Selain Banjir dan Angin Kencang, Kebakaran Menjadi Momok Bencana di Lampura
"Jadi penting bagi kita untuk merawatnya, sebab apa? Tanpa dukungan masyarakat, yakni kebersamaan dan kekompakan mustahil ini dapat diselesaikan," terang Kiyai Ardian.
Tak lupa orang nomor dua di Kabupaten Lampura itu, berhadap masyarakat dapat menjaga kewajibannya. Yakni membayar pajak (PBB) tepat waktu, sebab itu merupakan bentuk dukungan terhadap program - program yang tengah dijalankan pemerintah saat ini.
Apalagi, lanjutnya, Lampura saat ini sedang giat -giatnya melaksanakan pembangunan. Mulai dari kesehatan, pendidikan sampai kepada insfrastruktur. Sehingga, berdampak bagi kehudupan masyarakat.
"Terima kasih Wakil Bupati, bapak Ardian Saputra. Masyarakat sangat merasakan manfaat atas program diterima dari pemerintah saat ini, seperti masalah PTSL atau yang dahulu sering disebut prona itu," timpal Wagimin salah seorang warga.
BACA JUGA:Kawanan Pencuri Gondol Dinamo Radiator, Tidak Disangka Ini Pelakunya
Sebab, bila hanya mengandalkan diri sendiri (pribadi) maka mustahil bagi masyarakat yang banyak berasal dari kalangan menengah bawah itu (sasaran) mendapatkannya.
"Karena harus mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, sementara untuk mencukupi kebutuhan sehari - hari saja saat ini cukup sulit," ungkap pria dua anak ini.
Untuk diketahui, dalam pembagian sertifikat tersebut sebagai 250 buku sertifikat dibagikan kepada masyarakat dua kecamatan itu.
Hal tersebut dilaksanakan dalam mendukung program pemerintah yang ada di Kementrian ATR/BPN, yakni anti cekcok dan caplok. Terdiri dari Kecamatan Sungkai Selatan sebanyak 76 SHM dan sisanya 174 SHM Sungkai Jaya. (*)